Prosppek-Otsus adalah Usaha Dominggus Mandacan Berdayakan Kampung di Papua Barat
Prosppek-Otsus adalah Usaha Dominggus Mandacan Berdayakan Kampung di Papua Barat |
- Prosppek-Otsus adalah Usaha Dominggus Mandacan Berdayakan Kampung di Papua Barat
- Tim Prosppek-Otsus Gelar Asesmen Komunikasi Perlinsos Papua Barat
- Mohamad Lakotani Buka Rakor dan Training Program Prosppek-Otsus Papua Barat
- Otonomi Khusus dan Hak Politik Orang Papua
Prosppek-Otsus adalah Usaha Dominggus Mandacan Berdayakan Kampung di Papua Barat Posted: 12 Jul 2021 09:40 AM PDT MANOKWARI, LELEMUKU.COM - Idealnya, pembangunan harusnya menyentuh semua lapisan tanpa pengecualian. Termasuk kampung dan kelurahan yang justru harusnya menjadi tulang punggung pembangunan. Hal ini disadari betul oleh pemerintah Papua Barat. Beragam program telah diinisiasi dan dilaksanakan dalam wilayah Provinsi Papua Barat. Semua bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kampung dan kelurahan. Salah satu program yang saat ini sedang berjalan adalah PROSPPEK-OTSUS atau Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung- Otonomi Khusus. Program ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kampung, kelurahan dan distrik dalam bidang ekonomi maupun pelayanan dasar, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP). Program ini terdiri dari 4 komponen yaitu: 1) memperkuat Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK+), 2) meningkatkan kapasitas kader dan aparatur kampung, 3) memperkuat Distrik dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan, dan 4) memperkuat kemampuan kampung dalam mendanai pelayanan dasar di tingkat kampung. Melalui keempat komponen di atas, diharapkan kampung dapat mengelola dan menggunakan anggaran kampung menjadi lebih efektif dan berhasil guna sesuai dengan tujuan nasional dan kebutuhan kampung. Sejak diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan di Manokwari pada tanggal 25 November 2020, PROSPPEK OTSUS langsung bergerak di beberapa daerah, utamanya daerah yang menjadi lokasi uji coba seperti Kabupaten Kaimana, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Manokwari Selatan. PROSPPEK-OTSUS juga terselenggara berkat dampingan dari mitra pembangunan seperti KOMPAK-BaKTI. Bersama mitra pembangunan ini, Sekretariat Bersama PROSPPEK-OTSUS Papua Barat merencanakan dan menganggarkan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang mendukung pelaksanaan PROSPPEK-OTSUS. Beberapa kegiatan di antaranya seperti pelatihan pengisian data SAIK+. Dalam pelatihan ini, para peserta yang sebagian besar adalah Kader Kampung diberi pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan pendataan dan mengisi aplikasi pendataan di kampung. Data adalah komponen utama dalam sebuah program, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Karena itu, proses pengumpulan dan pengolahan data menjadi salah satu fokus program PROSPPEK-OTSUS. Program PROSPPEK-OTSUS yang dirancang untuk mendukung pembangunan Provinsi Papua Barat masih terus berjalan. Harapannya, kualitas pembangunan dan manusia di Provinsi Papua Barat bisa meningkat, utamanya kualitas Orang Asli Papua. (diskominfopapuabarat) |
Tim Prosppek-Otsus Gelar Asesmen Komunikasi Perlinsos Papua Barat Posted: 12 Jul 2021 09:33 AM PDT MANOKWARI, LELEMUKU.COM - Komunikasi adalah salah satu kunci keberhasilan sebuah program. Kadang memang dianggap sepele, namun yang tidak disadari adalah tanpa komunikasi sebuah program bisa kehilangan arah. Para mitra tidak akan bisa berjalan bersama menuju tujuan yang sama, penerima manfaat tidak akan memahami tujuan program dan prosesnya, orang di luar lingkaran pun tidak akan tahu tentang program yang sedang berjalan. Komunikasi yang baik tentu membutuhkan strategi komunikasi yang baik, dan strategi tidak bisa muncul begitu saja tanpa data-data dari lapangan. Data tersebut bisa berupa pola komunikasi, saluran komunikasi, atau kebiasaan warga dalam berkomunikasi. Tujuannya tentu agar strategi komunikasi yang akan disusun bisa menjadi strategi yang tepat sasaran. Kebutuhan akan data dari lapangan itu dipenuhi lewat kegiatan asesmen komunikasi. Tim komunikasi PROSPPEK-OTSUS, utamanya pada bagian Perlinsos atau perlindungan sosial yang menjadi bagian dari PROSPPEK-OTSUS turun ke empat kabupaten yang menjadi fokus awal kegiatan PROSPPEK-OTSUS. Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fakfak, dan Kabupaten Kaimana. Sebagai pelengkap, di tingkat provinsi tim asesmen juga mendatangi wakil dari Provinsi Papua Barat di Manokwari. Asesmen komunikasi Perlinsos ini dilakukan oleh tim KOMPAK-BaKTI sebagai leader. Proses asesmen diawali dengan pembuatan assessment tools yang menjadi pegangan para asessor yang turun ke lapangan. Assesement tools ini mencakup berbagai pertanyaan dasar tentang komunikasi. Pihak-pihak yang ditemui beragam, dari ASN dan anggota Sekretariat Bersama sebagai pelaksana program, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga calon penerima manfaat. Asesmen dimulai di bulan Maret 2021, dan data dari asesmen tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menyusun strategi komunikasi. Di bulan Mei dan Juni 2021, tim komunikasi Perlinsos kembali melakukan pendalaman asesmen. Kegiatan ini dilakukan untuk lebih menggali hasil-hasil temuan di asesmen pertama. Utamanya yang berkaitan dengan GESI atau kesetaraan gender dan inklusi sosial. Strategi komunikasi yang disusun memang berusaha untuk mewadahi semua kalangan, didasarkan pada semangat kesetaraan gender dan tidak mendiskriminasi kaum rentan seperti lansia maupun penyandang disabilitas. (diskominfopapuabarat) |
Mohamad Lakotani Buka Rakor dan Training Program Prosppek-Otsus Papua Barat Posted: 12 Jul 2021 09:28 AM PDT MANOKWARI, LELEMUKU.COM - Sejak diluncurkan secara resmi oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan pada 25 November 2020, program PROSPPEK-OTSUS atau atau Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung- Otonomi Khusus terus bergerak melakukan beberapa kegiatan. Salah satu kegiatan yang digelar adalah rapat koordinasi (Rakor) dan training of trainer (ToT). Kegiatan ini dilaksanakan di Manokwari, tepatnya di Hotel Swiss Belin tanggal 27-30 April 2021. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini tentang pelaksanaan program, dan merencanakan pelaksanaan program selanjutnya. Sementara untuk pelaksanaan ToT, tujuannya adalah memberikan dasar pengetahuan dan pemahaman untuk pelaksana program di tingkat kabupaten. Pesertanya adalah wakil beberapa dinas yang terkait dengan pelaksanaan PROSPPEK-OTSUS di kabupaten percontohan seperti Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, dan wakil dari Kabupaten Raja Ampat. Dalam kegiatan ToT tersebut, peserta diberi pemahaman terkait program. Mulai dari business process hingga proses pendataan menggunakan aplikasi SAIK+. Aplikasi SAIK+ ini dikembangkan oleh mitra pembangunan KOMPAK dan digunakan sebagai basis pendataan untuk program PROSPPEK-OTSUS. Pendataan menjadi tulang punggung dari pelaksanaan program. Data yang diambil dari kampung kemudian akan menjadi dasar dalam perencanaan dan penganggaran. Pelaksanaan rakor dan ToT PROSPPEK-OTSUS ini juga dilaksanakan secara hibrid atau menggabungkan antara kegiatan daring dan luring. Peserta yang tidak sempat hadir bisa menyimak lewat aplikasi Zoom Meeting, dan begitu juga beberapa narasumber seperti dari Puskapa maupun beberapa dinas kabupaten dihadirkan lewat aplikasi yang sama. Pelaksanaan kegiatan luring dilakukan degan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Peserta diharapkan selalu menggunakan masker sepanjang acara, dan jumlah peserta dalam satu ruangan pun tetap dibatasi. (diskominfopapuabarat) |
Otonomi Khusus dan Hak Politik Orang Papua Posted: 11 Jul 2021 03:55 PM PDT Proses revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat. Dari sejumlah daftar inventarisasi masalah atau DIM yang dikemukakan oleh fraksi-fraksi dan Dewan Perwakilan Daerah terhadap usulan perubahan dari Pemerintah, tampak sejumlah isu yang selama ini menjadi tuntutan rakyat Papua telah diupayakan untuk diakomodir. Apa yang dibahas Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua tidak hanya terbatas pada usulan Pemerintah, tetapi juga usulan-usulan lain dari masyarakat Papua yang diserap oleh fraksi-fraksi di DPR dan DPR Sebut saja soal kewenangan provinsi. Beberapa fraksi mendorong agar topik ini dibahas. Ketua Pansus Otonomi Khusus Papua di DPR, Komarudin Watubun, beberapa kali menekankan pentingnya kewenangan ini diatur dalam perubahan kedua Undang-Undang Otsus Papua. Kendati pasal 4 Undang-Undang Otsus Papua mengatur bahwa provinsi-provinsi di wilayah Papua memiliki semua kewenangan pemerintahan kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, fiskal dan moneter, sistem yudisial, dan agama; namun dalam praktiknya banyak undang-undang sektoral diterapkan di wilayah Papua tanpa mempertimbangkan bahwa ini adalah daerah dengan otonomi khusus. Bagaimana dengan persoalan hak politik Orang Asli Papua? Ketika Undang-Undang Otsus Papua dibentuk pada tahun 2001, rupanya tidak diduga bahwa migrasi masuk yang luar biasa dari seluruh nusantara ini akan mengakibatkan berubahnya landskap kependudukan di Papua. Hasil sensus penduduk tahun (SP) 2010 oleh BPS menunjukkan bahwa penduduk kota Jayapura dan kabupaten-kabupaten seperti Merauke, Keerom, Nabire dan Mimika sudah dikuasai kaum migran. Orang asli Papua menjadi minoritas di provinsi sendiri. Di Provinsi Papua Barat, orang asli Paua hanya dominan di Pegunungan Arfak, Tambrauw dan Maybrat, serta mungkin Teluk Wondama. Wilayah lain sudah didominasi pendatang. Tak heran kalau hasil Pemilu Legislatif 2014 kurang menunjukkan keterlibatan orang asli Papua. Di Kabupaten Merauke, dari 30 anggota DPRD, mungkin hanya tiga orang asli Papua. Di Kota Sorong, hanya lima orang orang asli Papua dari 30 anggota DPRD. Di Kota Jayapura, diperkirakan hanya sepuluh orang dari 40 orang anggota Dewan. Di DPR Provinsi Papua Barat, jumlah orang asli Papua yang berasal dari partai sesungguhnya lebih sedikit. Untung saja ada kebijakan keanggotaan DPRD melalui pengangkatan orang asli Papua. Orang asli Papua yang minoritas di dewan perwakilan rakyat, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, jelas tidak kondusif bagi pelaksanaan otonomi khusus Papua. Semua pihak tidak boleh lupa, bahwa Otonomi khusus Papua adalah kebijakan afirmatif yang diberikan negara. Melalui otonomi khusus harus diberlakukan kebijakan yang melindungi, berpihak pada, dan memberdayakan orang asli Papua. Selain itu, dana yang lebih besar yang akan diturunkan oleh pemerintah pusat mulai tahun 2022 - 2042 hanya masuk akal apabila dibahas peruntukannya oleh orang asli Papua yang dominan di lembaga perwakilan rakyat. Merekalah yang tahu apa pergumulan yang dihadapi oleh saudara-saudaranya sesama orang asli Papua dari hari ke hari. Prinsip yang sama juga seharusnya berlaku untuk jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur sudah diatur tegas. Tetapi bagaimana dengan bupati dan wakilnya serta walikota dan wakilnya? Apakah ini berarti mendiskriminasi masyarakat pendatang? Sama sekali tidak. Lihatlah definisi orang asli Papua di Undang-Undang Otsus Papua: "…Orang Asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua." Dari definisi tersebut, warga pendatang pun tetap bisa menjadi anggota parlemen daerah atau kepala daerah. Tetapi, mereka harus terlebih dahulu diterima dan diakui sebagai orang asli Papua. Siapa yang berhak menerima dan mengakui? Ya, masyarakat adat di mana orang itu mengafiliasi dirinya. Seluruh masyarakat adat dari suku itu harus memutuskan. Prinsip-prinsipnya bisa dipelajari dari Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor 29/PUU-IX/2011, tanggal 20 September 2011. Tidak ada yang akan dirugikan ketika hak-hak politik orang asli Papua dilindungi dan diberdayakan. Justru dengan cara ini, kebhinekaan bisa dirawat. Mohamad Lakotani Penulis adalah Wakil Gubernur Papua Barat |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |