Unik, di Kabupaten Maybrat, Salah Satu Kampung Yang Dana Desanya dikelola oleh Suami, Istri dan Anak Kandung
Maybrat– Salah satu kampung yang terletak di Distrik Aifat Utara Kabupaten Maybrat terdapat 1 kk yang mengelola Dana Desa pada tahun anggaran 2018 lalu. Hal ini dibenarkan sesuai dengan keterangan warga yang berhasil dimintai keterangan oleh awak media.
IdentitasWarga adalah GR (42), warga kampung Neset, Distrik Aifat Utara, , Kabupaten Mayybrat.
“Pada tahun 2018 lalu, kepala kampung neset melakukan Muskam di rumah salah satu warga dengan menghadirkan beberapa orang yang bukan warga kampung neset untuk melaksanakan proses musyawarah desa perencanaan program Dana Desa Tahun Anggaran 2018 ,” kata GR kepada Awak Media Website Pemkab Maybrat, Selasa (20/5/2019).
Warga yang dilibatkan dalam muasyawarah tersebut belakangan diketahui adalah para Pegawai Bandar Udara Ayawasi yang bukan sebagai Penduduk tetap di Kampung Neset.
Plt. Kepala Kampung Neset yang berinisial GT pun kembali melakukan Blunder dengan mencopot jabatan Seluruh Aparatur Kampung, dan hal ini dilakukan secara sepihak oleh Plt.Kades tersebut.
Dalam implementasinya, Plt Kepala Kampung Nesetmenunjuk istrinya sebagai Bendahara Dana Desa dan juga Menunjuk Anak Kandungnya sebagai Sekretaris Kampung, serta menggantikan seluruh pengurus BAPPERKAM yang menjabatsebelumnya.
“Tidak tau dasarnya apa sampai bisa dilakukan pergantian Seluruh Aparatur dan juga sebenarnya ada motivasi apa sehingga yang bersangkutan menunjuk orang-orang terdekatnya menjabat pada posisi posisi penting tersebut ?,” Ungkap salah satu warga yang berinisial VK .
Dana Desa dan ADD yang diterima di Kampung Neset Distrik Aifat Utara pada Tahun Anggaran 2018 lalu sebesar 800-an juta lebih, namun program yang tampak hanyalah bangunan 2 Unit Rumah layak Huni, sedangkan program program lainnya tidak diketahui oleh warga oleh karena tidak dilibatkan dalam proses musyawarah perencanaan program sebelumnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kampung Neset belum melakukan Musyawarah Perencanaan Program Dana Desa, padahal dari 20 Kampung di Distrik Aifat Utara telah dilakukan Muasyawarah Kampung dan sudah mempersiapkan program program yang akan dilaksankan dari Dana Desa tersebut.
Pada Bulan April lalu warga berinisiatif meminta Plt.Kepala Kampung Neset untuk melaksanakan Musyawarah Kampung dalam rangka mempersiapkan Perencanaan Program untuk Tahun Anggaran 2019 dengan menghadirkan Pihak Tenaga Ahli Pemberdayaan Kabupaten dan Pendamping Distrik maupun Pendamping Teknik diwilayah Distrik Aifat Utara, namun itupun tidak diindahklan oleh Kepala Kampung sehingga warga sempat melayangkan Surat Pengaduan kepada Bupati Maybrat dengan tembusan pada berbagai pihak yang berkompeten terkait Program Dana Desa,namun sampai saat Berita ini diturunkan belum ada Pihak Pihak yang berkompeten tesebut yang dapat memfasilitasi musyawarah Kampung.
Tahun 2018 lalu pun , Dana Desa di Kampung Neset bisa dicairkan tanpa adanya Hasil Musyawarah Kampung yang melibatkan warga Kampung Neset dan juga tanpa adanya LPJ Dana Desa 100 % Tahun 2017 sebagai syarat utama pencairan Dana Desa. Tidak Tau Kepala Kampung bisa Cairkan Dana Desa lewat mana ?, Ungkap salah satu warga dengan nada tanya.
Warga Kampung Neset berharap agar sebelum dilakukan tahapn pencairan Dana Desa di Kampung Neset agar Pihak Pemkab Maybrat dapat segera memfasilitasi Pertemuan antara Warga Kampung neset dalam rangka melaksanakan muskam untuk merencanakan program program Dana Desa Tahun 2019 ini.
Red : Admin
The post Unik, di Kabupaten Maybrat, Salah Satu Kampung Yang Dana Desanya dikelola oleh Suami, Istri dan Anak Kandung appeared first on Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Maybrat.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Maybrat, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.